Kamis, 01 Mei 2014

Perinsip dasar mendirikan organisasi perusahaan

Mendirikan sebuah organisasi / perusahaan bukan perkara yang bisa selesai dalam sekali menjetikkan jari. Untuk memastikan organisasi / perusahaan anda berjalan dengan keselarasan yang baik, efektif, efisien serta sesuai dengan kebutuhan, anda perlu menanamkan dasar yang kuat dalam pendirian organisasi / perusahaan anda. Seperti apa? Kali ini saya akan menjelaskan azas teoretis yang telah dianut oleh kelembagaan besar di dunia. Saya harap penjelesan sederhana ini bisa membuka insight anda tentang prinsip pendirian organisasi / perusahaan anda. Kita mulai dari nomor satu.
1. Visi (Principle of Organizational Objective)
Apa tujuan pendirian organisasi / perusahaan anda? Apakah target anda adalah mendapatkan laba, atau menyediakan layanan? Anda harus mendefinisikan dulu tujuan anda. Tujuan di sini harus jelas dan rasional.
2. Kesatuan Visi (Priciple of Unity of Objective)
Tanpa adanya kesatuan tujuan antar individu, maka tujuan organisasi / perusahaan tidak akan tercapai. Setiap individu dalam organisasi / perusahaan akan berlomba-lomba untuk mencapai tujuan mereka sendiri-sendiri dan mengabaikan tujuan yang lebih besar, yaitu tujuan organisasi / perusahaan. Maka dari itu, anda perlu menanamkan kesepakatan untuk menyatukan visi setiap stakeholder dalam organisasi / perusahaan anda.

3. Kesatuan Perintah (Principle of Unity of Command)
Di organisasi / perusahaan manapun, pada upaya pencapaian tujuan harus ada SATU komando untuk memerintah bawahan. Agar sebuah perintah dapat dipertanggungjawabkan oleh satu orang / satu komando saja. Dengan demikian, bawahan bisa secara maksimal dalam satu komando yang bertanggungjawab.

4. Rentang Kendali (Principle of The Span of Management)
Anda harus tahu berapa rentang jumlah bawahan yang dapat dipimpin oleh seorang manajer secara efektif. 3, 4, 9 orang? Dengan mengetahui kecakapan manajer, penunjukan personel dan pendelegasian tugas bisa jadi lebih mudah.

5. Pendelegasian Wewenang (Principle of Delegation of Authority)
Yaitu bagaimana seorang pimpinan dapat membagi tugas pada individu di divisinya dengan jelas. Manajer sebagai pemimpin juga harus bisa mengetahui apa saja tugas dan perintah yang telah didelegasikan pada bawahannya untuk menjalankan fungsi kontrol dengan baik.

6. Keseimbangan Wewenang & Tanggungjawab (Principle of Parity of Authority)
Tanggungjawab yang didelegasikan oleh pimpinan pada bawahan harus seimbang dengan wewenangnya. Salah satunya tidak boleh lebih besar / lebih kecil agar bawahan bisa melaksanakan tanggungjawab yang didelegasikan tanpa hambatan.

7. Tanggung Jawab (Principle of Responsibility)
Seorang bawahan hanya mempertanggungjawabkan tugasnya kepada pemberi wewenang. Sehingga pertanggungjawaban bisa sesuai dengan garis wewenang (line of authority). Maka seorang manajer perlu memberikan sebuah deadline.

8. Pembagian Kerja (Principle of Departementation)
Pembagian tugas dalam satu unit kerja harus memiliki hubungan pekerjaan yang saling terkait. Sangatlah penting agar divisi-divisi dalam organisasi / perusahaan anda untuk memiliki jobdesc yang lebih terstruktur.

9. Penempatan Personalia (Principle of Personnel Placement)
Penempatan karyawan harus didasarkan pada keahlian, kecapakan dan keterampilannya. Atau The Right Man On The Right Place. Makanya anda harus melakukan seleksi yang obyektif dan berpedoman pada job specification untuk membuat sebuah organisasi / perusahaan berjalan dengan optimal.

10. Jenjang Berangkai (Principle of Scalar Chain)
Perintah yang diberikan kepada bawahan harus merupakan perintah yang sifatnya vertikal dan tidak terputus-putus. Maksudnya adalah perintah yang langsung dan jelas dari atasan kepada bawahan yang kedudukannya tepat di bawah garis kuasanya, tanpa melompati satu/lebih jenjang kedudukan.

11. Efisiensi (Principle of Efficiency)
Sebuah organisasi / perusahaan harus bisa menempatkan di mana tugas yang harus dikerjakan terlebih dahulu untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Artinya, apabila sebuah tugas bisa dikerjakan dengan waktu singkat, tidak ada salahnya dikerjakan tanpa adanya penundaan. Waktu anda bisa jadi lebih efisien untuk melaksanakan tugas selanjutnya.

12. Kesinambungan (Principle of Continuity)
Organisasi / perusahaan harus mengusahakan cara-cara yang mampu menjaga kelangsungan hidupnya dan anggota di dalamnya. Di mana di sini anda perlu menanamkan faham betapa pentingnya melakukan sebuah pekerjaan secara kesinambungan / kontinuitas, yang jika ditinggalkan dapat membuat organisasi / perusahaan anda kolaps sewaktu-waktu.

13. Koordinasi (Principle of Coordination)
Asas koordinasi adalah rangkaian dari asas-asas lainnya. Fungsinya untuk mengintegrasikan setiap tindakan supaya lebih terarah dan tertuju dengan benar pada tujuan awal organisasi / perusahaan tersebut.
Tanpa adanya penerapan prinsip-prinsip diatas, niscaya sulit bagi organisasi / perusahaan untuk mencapai tujuannya didirikan. Karena suatu saat pasti muncul konflik yang mampu menghambat tujuan organisasi / perusahaan anda secara signifikan.


Sumber : http://mediabisnisonline.com/13-prinsip-dasar-mendirikan-organisasi-perusahaan/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar