Mendirikan sebuah organisasi /
perusahaan bukan perkara yang bisa selesai dalam sekali menjetikkan jari. Untuk
memastikan organisasi / perusahaan anda berjalan dengan keselarasan yang baik,
efektif, efisien serta sesuai dengan kebutuhan, anda perlu menanamkan dasar
yang kuat dalam pendirian organisasi / perusahaan anda. Seperti apa? Kali ini
saya akan menjelaskan azas teoretis yang telah dianut oleh kelembagaan besar di
dunia. Saya harap penjelesan sederhana ini bisa membuka insight anda tentang
prinsip pendirian organisasi / perusahaan anda. Kita mulai dari nomor satu.
1. Visi (Principle of Organizational Objective)
Apa tujuan pendirian organisasi / perusahaan anda? Apakah
target anda adalah mendapatkan laba, atau menyediakan layanan? Anda harus
mendefinisikan dulu tujuan anda. Tujuan di sini harus jelas dan rasional.
2. Kesatuan Visi (Priciple of Unity of Objective)
Tanpa adanya kesatuan tujuan antar
individu, maka tujuan organisasi / perusahaan tidak akan tercapai. Setiap
individu dalam organisasi / perusahaan akan berlomba-lomba untuk mencapai
tujuan mereka sendiri-sendiri dan mengabaikan tujuan yang lebih besar, yaitu
tujuan organisasi / perusahaan. Maka dari itu, anda perlu menanamkan
kesepakatan untuk menyatukan visi setiap stakeholder dalam organisasi /
perusahaan anda.
3. Kesatuan Perintah (Principle of Unity of Command)
Di organisasi / perusahaan manapun,
pada upaya pencapaian tujuan harus ada SATU komando untuk memerintah bawahan.
Agar sebuah perintah dapat dipertanggungjawabkan oleh satu orang / satu komando
saja. Dengan demikian, bawahan bisa secara maksimal dalam satu komando yang
bertanggungjawab.
4. Rentang Kendali (Principle of The Span of Management)
Anda harus tahu berapa rentang
jumlah bawahan yang dapat dipimpin oleh seorang manajer secara efektif. 3, 4, 9
orang? Dengan mengetahui kecakapan manajer, penunjukan personel dan
pendelegasian tugas bisa jadi lebih mudah.
5. Pendelegasian Wewenang (Principle of Delegation of
Authority)
Yaitu bagaimana seorang pimpinan
dapat membagi tugas pada individu di divisinya dengan jelas. Manajer sebagai
pemimpin juga harus bisa mengetahui apa saja tugas dan perintah yang telah
didelegasikan pada bawahannya untuk menjalankan fungsi kontrol dengan baik.
6. Keseimbangan Wewenang & Tanggungjawab (Principle
of Parity of Authority)
Tanggungjawab yang didelegasikan
oleh pimpinan pada bawahan harus seimbang dengan wewenangnya. Salah satunya
tidak boleh lebih besar / lebih kecil agar bawahan bisa melaksanakan
tanggungjawab yang didelegasikan tanpa hambatan.
7. Tanggung Jawab (Principle of Responsibility)
Seorang bawahan hanya
mempertanggungjawabkan tugasnya kepada pemberi wewenang. Sehingga
pertanggungjawaban bisa sesuai dengan garis wewenang (line of authority). Maka
seorang manajer perlu memberikan sebuah deadline.
8. Pembagian Kerja (Principle of Departementation)
Pembagian tugas dalam satu unit
kerja harus memiliki hubungan pekerjaan yang saling terkait. Sangatlah penting
agar divisi-divisi dalam organisasi / perusahaan anda untuk memiliki jobdesc
yang lebih terstruktur.
9. Penempatan Personalia (Principle of Personnel
Placement)
Penempatan karyawan harus
didasarkan pada keahlian, kecapakan dan keterampilannya. Atau The Right Man On
The Right Place. Makanya anda harus melakukan seleksi yang obyektif dan
berpedoman pada job specification untuk membuat sebuah organisasi / perusahaan
berjalan dengan optimal.
10. Jenjang Berangkai (Principle of Scalar Chain)
Perintah yang diberikan kepada
bawahan harus merupakan perintah yang sifatnya vertikal dan tidak
terputus-putus. Maksudnya adalah perintah yang langsung dan jelas dari atasan
kepada bawahan yang kedudukannya tepat di bawah garis kuasanya, tanpa melompati
satu/lebih jenjang kedudukan.
11. Efisiensi (Principle of Efficiency)
Sebuah organisasi / perusahaan
harus bisa menempatkan di mana tugas yang harus dikerjakan terlebih dahulu
untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Artinya, apabila sebuah tugas bisa
dikerjakan dengan waktu singkat, tidak ada salahnya dikerjakan tanpa adanya
penundaan. Waktu anda bisa jadi lebih efisien untuk melaksanakan tugas
selanjutnya.
12. Kesinambungan (Principle of Continuity)
Organisasi / perusahaan harus
mengusahakan cara-cara yang mampu menjaga kelangsungan hidupnya dan anggota di
dalamnya. Di mana di sini anda perlu menanamkan faham betapa pentingnya
melakukan sebuah pekerjaan secara kesinambungan / kontinuitas, yang jika
ditinggalkan dapat membuat organisasi / perusahaan anda kolaps sewaktu-waktu.
13. Koordinasi (Principle of Coordination)
Asas koordinasi adalah rangkaian
dari asas-asas lainnya. Fungsinya untuk mengintegrasikan setiap tindakan supaya
lebih terarah dan tertuju dengan benar pada tujuan awal organisasi / perusahaan
tersebut.
Tanpa adanya penerapan prinsip-prinsip diatas, niscaya sulit
bagi organisasi / perusahaan untuk mencapai tujuannya didirikan. Karena suatu
saat pasti muncul konflik yang mampu menghambat tujuan organisasi / perusahaan
anda secara signifikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar